Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Penyidik Polsek Ternate Selatan resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Bb), kasus dugaan pembacokan dengan sebilah gergaji oleh pria mabuk di Kelurahan Ngade, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate, pada Kamis (19/2/2026) pagi.
“Iyah alhamdulillah sudah tahap dua pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIT,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi matapublikmu.com Kamis siang.
Diketahui, kasus ini pemicunya ialah minuman keras (miras) hingga berujung pada pembacokan. Tersangkanya ialah AM alias Adam, dia nekat membacok seorang warga, DS (46), dengan sebilah gergaji hingga tangan kiri korban nyaris putus.
Peristiwa ini terjadi di RT 006 RT 003 Kelurahan Ngade, Kota Ternate, pada Selasa (23/12/2025) lalu dini hari tepatnya di depan rumah korban (DS).
Bermula korban yang merasa terganggu tidur kemudian menyuruh pelaku membubarkan diri, bukannya bubar pelaku AM yang sudah dalam kondisi mabuk malah mengambil sebilah gergaji dan menyerang korban. Tak lama kemudian anggota Polsek Ternate Selatan respon cepat ke lokasi menangkap pelaku.
Pesan Kapolsek Ternate Selatan
Hikmah dari kejadian ini, Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur mengajak muda-mudi agar jauhi miras. Karena efek miras sangat memungkinkan seseorang untuk melakukan kejahatan tindakan kriminal.
Tak hanya itu, mengkonsumsi miras juga berdampak fatal terhadap kesehatan. “Saya mengajak masyarakat agar menghindari minuman keras. Sebab, minuman keras itu pemicu utama gangguan kambtimas. Masalah lain miras juga sangat berpengaruh buruk terhadap kesehatan merusak kesehatan dan masa depan,” tegas Ipda Fatmawati Sukur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama – sama mencegah peredaran miras di lingkungan masing-masing. Harap segera melaporkan ke petugas jika kedapatan hal – hal mencurigakan. “Apalagi saat ini kan telah memasuki bulan suci Ramadan maka saya juga mengajak mari kita berlomba-lomba mencari pahala,” tambah mantan Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ternate ini mengakhiri. (*)















