Kades Selamalofo Tikep Bantah Gerogoti Dana Desa

Oba, MATAPUBLIKMU.com – Kepala Desa (Kades) Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, AH alias Asrul membantah terlibat korupsi dana desa seperti yang disuarakan oleh Forum Pemerhati Korupsi Maluku Utara (FPK-MU), Zulkifli.

Asrul melalui penasehat hukumnya, Agus R. Tampilang menyampaikan, sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan yang tertuang dalam dokumen APBDes selama 2015 sampai dengan 2023 dilaksanakan sudah sesuai dengan isi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan.

“Terkait pemberitaan di beberapa media bahwa pak Asrul diduga selewengkan dana desa tahun 2015-2023, perlu kami luruskan di sini bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar adanya,” tegas Agus, Selasa (7/4/2026) .

Lanjut dia, program pembangunan infrastruktur tahun 2015-2018 berupa saluran drainase, peningkatan jalan setapak, pembuatan talud penahan longsor dan pembangunan bak penampungan air bersih sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya.

Sementara, anggaran program pemberdayaan masyarakat tahun 2019–2021 berupa pelatihan keterampilan pemuda, bantuan peralatan UMKM desa, pelatihan pertanian terpadu dan program fisik tahun 2022–2023 berupa pembangunan pagar kantor desa, rehab ruang kantor dan pengadaan lampu penerangan jalan sudah selesai dibangun 100 persen.

” Jadi, total estimasi ± Rp 940 juta – Rp 1,2 miliar yang dituduhkan sama sekali tidak benar,” kata Agus.

Agus menegaskan bahwa, warga Selamalofo saat ini tidak pernah ada yang komplain terhadap kinerja Asrul sehingga apa yang disampaikan tersebut adalah sebuah fitnah belaka.

“Bagi kami hanya ulah oknum-oknum yang irih terhadap kinerja pak Asrul,” pungkas Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *