Breaking News: Selain Mantan Kadis PUPR, Sekda Tikep Ismail Dukomalamo Juga Ikut Diperiksa Kejati Malut

Ternate, MATAPUBLIKMU.com — Selain
mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tikep, A Muis Husain, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) juga ikut memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep, Ismail Dukomalamo, soal dugaan korupsi belanja jasa honorarium rohaniawan senilai Rp4, 8 miliar sekian, Senin (19/1/2026).

“Iya benar, hari ini Sekda Tidore dan mantan Kadis PUPR dimintai keterangan terkait LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023, dengan nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp 4.8,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi wartawan Senin petang.

Diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut tahun 2023, dengan nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp 4.852.500.000,00 (Rp4, 8 miliar sekian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *