Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Sebuah bangunan berlantai 2 di RT 02 RW 01 Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate dilalap si jago merah, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIT.
Diketahui, lantai 1 bangunan tersebut adalah Masjid At-Taubah sementara bagian lantai 2 yang terbakar adalah Pondok Pesantren Ibnu Zein.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo mengatakan, kronologi kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu santri bernama Ilias Alwi (20) saat hendak mengecek nasi yang sedang dimasak di dapur pondok.
Saksi Ilias Alwi kemudian melihat asap hitam keluar dari ruang belajar pondok yang diduga berasal dari kasur. “Saksi kemudian memanggil santri lain, Ajam (17). Keduanya berupaya memadamkan api dengan menendang kasur yang terbakar, namun api justru semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan,” ungkap Ipda Sudirjo.
Melihat kondisi tersebut, kedua saksi segera turun ke lantai 1 meminta bantuan warga sekitar. “Mereka berteriak memberi tahu jamaah yang sedang berada di dalam Masjid At-Taubah. Jamaah dan warga sekitar kemudian keluar dan bersama-sama melakukan upaya pemadaman api menggunakan air dan peralatan seadanya,” lanjut Sudirjo.
Sekitar pukul 16.05 WIT, 3 unit mobil pemadam kebakaran Kota Ternate tiba di lokasi kejadian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.48 WIT dengan bantuan personel Brimob Polda Maluku Utara serta masyarakat setempat.
“Pihak kepolisian dari Polres Ternate juga langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang police line oleh tim identifikasi Satreskrim Polres Ternate, serta mengumpulkan keterangan saksi dan membuat laporan resmi,” ujar Sudirjo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden nahas ini namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta rupiah
“Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkas Sudirjo. (**)










