TERNATE – Bekas gedung PT Alga Kastela di Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, kini terbengkalai karena tidak terurus.
Pantauan di lokasi, Sabtu (23/5/2026), terdapat empat bangunan, gedung utama, gedung processing, gedung chopping, dan gedung perkantoran.
Di sekitar areal gedung hingga lokasi pengolahan rumput laut, tampak dipenuhi semak belukar yang mengelilingi bangunan. Pintu pada gedung processing juga terlihat sudah copot.
Sementara itu, di sisi utara areal perusahaan terdapat sebuah bangunan milik Koperasi Merah Putih (KPM) sedang dibangun dan dalam proses pengerjaan.
Salah satu pekerja gedung KPM saat ditemui di lokasi tersebut mengatakan menjadikan bekas kantor PT Alga Kastela itu sebagai tempat tinggal. “Tong (kami) yang kerja di sini tinggal di situ (bekas kantor PT Alga Kastela),” katanya.
Kondisi terbengkalainya bekas gedung PT Alga Kastela ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola aset daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Sebagai informasi, PT Alga Kastela resmi setop beroperasi sejak 2019 karena pasokan bahan baku rumput laut terhambat. Hal tersebut terjadi karena anggaran penyertaan modal senilai Rp1,2 miliar dari Pemkot Ternate disalahgunakan.
Penyelewengan anggaran tersebut diusut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun 2023 lalu dengan menetapkan direktur utama perusahaan sebagai tersangka. (r/u)










