SOFIFI – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh Kie Raha secara serentak selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun mengatakan bahwa Operasi Patuh Kie Raha 2026 bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran mematuhi aturan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi Operasi Patuh Tahun 2025 serta data Korlantas Polri menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disertai korban fatalitas. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa upaya membangun budaya tertib berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.
Hal ini disampaikan Wakapolda saat membuka kegiatan Latihan Pra Operasi Patuh Kie Raha 2026 di ruang rapat utama Mapolda, Jumat (5/6/2026).
Pada kesempatan itu, Brigjen Stephen menginstruksikan seluruh personel yang bertugas agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi. Ia juga meminta personel menjaga sikap, perilaku, dan etika saat bertugas, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai citra institusi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Diketahui, sasaran utama pelanggaran yang diincar petugas pada Operasi Patuh Kie Raha 2026 antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, surat-surat kendaraan (SIM/STNK) tidak lengkap, pelanggaran marka jalan atau rambu larangan parkir, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta jenis pelanggaran lainnya. (u/r).













