Polda Malut Jadwalkan Periksa Aksandri Kitong, dalam Kasus Dugaan Penghasutan dan Ujaran Kebencian

Sofifi, MATAPUBLIKMU. com — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) tengah mengusut kasus dugaan ujaran penghasutan dan ujaran kebencian melalui WhatsApp group dengan terduga pelaku oknum anggota DPRD Provinsi Malut, Aksandri Kitong.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menegaskan bahwa kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. “Iya, masih lidik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Stanto Bram menegaskan bahwa oknum Kader Partai Demokrat tersebut dalam waktu dekat akan segera dipanggil untuk diperiksa terkait dengan perkataannya yang diduga mengandung unsur SARA tersebut.

“Iya Krimsus (yang menangani). Besok (dijadwalkan bakal dilakukan) pemeriksaan,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *