THR Tak Kunjung Dibayar, Karyawan Shopee Express Lakukan Aksi Boikot

Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Belasan operator Shopee Express di Kota Ternate, melakukan aksi pemboikotan gudang operasional lantaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1447 sampai saat ini tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan, Minggu (29/3/2026).

Informasi yang diterima menyebutkan, awal perselisihan mengenai keterlambatan pembayaran THR itu mulai 11 Maret 2026 pada saat seluruh karyawan mempertanyakan hak mereka itu kepada pihak perusahaan, namun tak digubris.

Pada 16 Maret 2026, sejumlah karyawan kemudian melaporkan hal itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate. Besoknya, 17 Maret pihak Disnaker Kota Ternate mendatangi gudang Shopee Express yang diketahui berlokasi di Kelurahan Jan, Kecamatan Ternate Selatan itu, dan dilakukan mediasi oleh Mediator Disnaker Kota Ternate.

Rusly M Tawari selaku Mediator Disnaker Kota Ternate kemudian meminta pihak perusahaan untuk membayarkan hak karyawan karena hal itu merupakan perintah Undang-undang.

“Dan karena sudah tinggal 3 hari lebaran disnaker memberikan ultimatum perusahaan wajib memberikan THR paling lambat besok harinya jam 12 di tanggal 18 Maret 2026,” kata seorang karyawan.

Lanjut dia, meski sudah diperintahkan oleh Disnaker akan tetapi pihak perusahaan belum juga membayarkan THR karyawan. “Maka dari itu proses boikot masih berlangsung. (Kami) tidak akan melakukan kegiatan operasional apapun sebelum hak kami dibayarkan,”tegas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed