TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara (Malut) memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pemeriksaan politikus berinisial FT ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas alias perjadin tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut, Komisaris Besar Hadi Poerwanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut Hadi, penyidik memeriksa Farijal pada pertengahan pekan ini. “Benar, kemarin, adanya pemeriksaan anggota dewan berinisial FT,” kata Hadi saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penyelidikan kasus rasuah ini tampaknya bakal menggelinding lebih jauh. Selain Farijal, penyidik kini tengah membidik Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM. Menurut Hadi Poerwanto, polisi sedang menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap nakhoda parlemen kota tersebut.
“Untuk Ketua DPRD belum diperiksa, sementara masih diatur waktunya lagi,” kata Hadi.
Farijal bukanlah legislator pertama yang digarap polisi dalam perkara ini. Dua bulan lalu, tepatnya pada Jumat, 15 Agustus 2026, penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, di ruang pemeriksaan selama hampir 10 jam. Dari pemeriksaan maraton itu, Nurjaya menyodorkan sejumlah barang bukti penting terkait tata kelola dana perjalanan dinas 2024, mulai dari riwayat transaksi transfer hingga manifes tagihan hotel. Penyidik juga telah memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, serta tiga saksi lainnya. (**)















