TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku Utara resmi mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kota Ternate. Langkah strategis ini diambil untuk meredam dinamika internal sekaligus memastikan kesuksesan agenda pemilihan ketua partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar, usai pelaksanaan Musda yang digelar di Hotel Bela, Kota Ternate, Senin (12/10/2026). Agenda penting ini juga turut dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPD I Golkar Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji.
Arifin menegaskan bahwa pengambilalihan ini bukanlah bentuk pembubaran kepanitiaan, melainkan langkah taktis agar seluruh tahapan berjalan kondusif dan sesuai konstitusi partai.
“Pengambilalihan pelaksanaan Musda VII DPD II Kota Ternate ini adalah langkah untuk mempercepat kesuksesan acara. Teman-teman bisa lihat sendiri, forum berakhir dengan sukses. Tidak ada pembubaran panitia, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC). Semua tetap bersandar pada AD/ART dan Juklak 02 Partai Golkar,” ujar Arifin.
Musda Diskors hingga 22 Oktober 2026
Meski berjalan aman, forum Musda VII disepakati untuk diskors hingga 22 Oktober 2026 mendatang. Waktu jeda ini akan digunakan oleh DPD Provinsi untuk melakukan verifikasi akhir terhadap keabsahan hak suara peserta, menyusul adanya klaim ganda dari sejumlah Pimpinan Kecamatan (Pimcam).
Sebelum skorsing ditetapkan, forum telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Ketua DPD Demisioner untuk diserahkan secara tertulis ke DPD Provinsi tanpa penilaian lanjutan. Forum juga resmi menetapkan dua nama yang lolos sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Ternate, yaitu Makmur Gamgulu dan Ardian Idhan.
“Karena pelaksanaan Musda diambil alih, maka tahapan verifikasi akhir, penilaian, dan pengambilan keputusan diserahkan sepenuhnya kepada DPD Provinsi,” tambah Arifin.
Sengketa Dokumen Pimcam Diperiksa Faktual
Menanggapi adanya dualisme kepengurusan di tingkat kecamatan yang membawa dokumen SK berbeda, DPD Provinsi berkomitmen melakukan verifikasi faktual secara objektif. Kasus yang ditemukan di lapangan meliputi adanya Pimcan hasil Musda sah yang bersanding dengan Pimcan berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
“Kami tidak melihat adanya perbedaan prinsipil, yang penting kita dudukkan keabsahan pemilik suara sesuai mekanisme internal. Kami akan memeriksa tanggal penerbitan SK Plt tersebut. Jika Plt ditunjuk sebelum adanya instruksi pelarangan dan mengikuti berita acara yang sah, maka statusnya legal,” jelas Arifin.
Ia membeberkan, berdasarkan pantauan sekilas, ada beberapa SK Plt yang bahkan sudah dibekukan sejak satu hingga dua tahun lalu. Tugas DPD Provinsi saat ini adalah menyetarakan dan memeriksa kembali apakah proses Plt itu sudah sesuai mekanisme partai.
Ardian Idhan Optimis Keluar Sebagai Pemenang
Sementara itu, bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Ternate, Ardian Idhan, menyatakan kesiapannya untuk menerima keputusan pleno DPD I Maluku Utara terkait penundaan hingga tanggal 22 Oktober mendatang. Kendati diwarnai dinamika verifikasi hak suara, Ardian mengaku sangat optimis dapat memenangkan kursi ketua.
“Apapun keputusan hari ini, kami terima sampai tanggal 22. Langkah selanjutnya kita ikuti hasil pleno DPD I. Tapi saya sangat yakin, Ardian Idhan yang akan keluar sebagai pemenang,” kata Ardian dengan percaya diri.
Terkait isu adanya rekomendasi dukungan ganda dari pemilik suara kepada dirinya dan Makmur Gamgulu, Ardian memberikan klarifikasi bahwa dukungannya didapat secara sah dan lebih awal.
“Memang ada klaim dukungan ganda. Namun, proses konsolidasi dan penandatanganan dukungan kepada saya dilakukan lebih awal, yaitu pada tanggal 3. (Secara histori waktu) saya yang masuk terlebih dahulu. Oleh karena itu, saya tetap yakin dengan posisi saya,” pungkas Ardian. (**)










