LABUHA, MATAPUBLIKMU. com – Proyek pembangunan Mall Saruma Town Square di masa pemerintahan mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, diduga terbengkalai, karena hingga saat ini bangunan mewah tersebut tak kunjung difungsikan.
Proyek tersebut disebut menelan anggaran hingga Rp58 miliar, dan kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-Malut) pada Senin (12/10/2026).
Sekjen BIM-Malut, Riswan Wadi, mengatakan, bangunan yang terbengkalai tak difungsikan tentunya menimbulkan pertanyaan serius dari publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Olehnya itu melalui laporan tersebut pihaknya meminta KPK agar menelusuri secara menyeluruh saat melakukan penyelidikan termasuk memeriksa Bahrain Kasuba selaku mantan Bupati Halmahera Selatan periode 2016-2021 terkait perannya dalam proyek tersebut.
“Kami meminta KPK memeriksa proyek Mall Saruma secara menyeluruh, termasuk memeriksa Bapak Bahrain Kasuba dan pihak-pihak terkait sesuai peran serta kewenangannya. Rp58 miliar bukan angka yang kecil,” ujarnya.
KPK diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh secara transparan. Penyelidikan mencakup proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan fisik, pembayaran kontrak, hingga pengawasan dan pengelolaan aset. KPK juga diminta menguji kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi fisik, kualitas bangunan, serta kemanfaatan aset bagi masyarakat.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan mengapa aset yang dibangun justru tidak berfungsi secara optimal,” tandas Riswan Wadi.
Proyek pembangunan Mall Saruma Town Square dibangun sekitar tahun 2019 di bawah kepemimpinan mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, bersama Wakil Bupati Iswan Hasyim. Bangunan mewah yang berlokasi di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan ini sebenarnya telah rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2019 dan diresmikan pada awal tahun 2020. Ironisnya, setelah proses peresmian tersebut, pusat perbelanjaan modern yang digadang-gadang menjadi ikon kemajuan ekonomi daerah ini justru tidak pernah beroperasi.
Anggaran fantastis senilai Rp58 miliar yang digunakan untuk mendirikan proyek ini bukan bersumber dari APBD murni, melainkan dari dana pinjaman Pemkab Halmahera Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Akibat terbengkalai dan tidak mendapatkan perawatan selama bertahun-tahun, kondisi fisik infrastruktur megah tersebut kini sangat memprihatinkan dan dikelilingi oleh semak belukar. Bagian dalam gedung mengalami kerusakan parah, seperti plafon yang ambruk di berbagai sudut serta dua unit fasilitas eskalator yang dilaporkan telah rusak. (**)










