Enam Desa di Patani Barat Halteng Deklarasikan Perdamaian

WEDA, MATAPUBLIKMU.com – Warga enam desa di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), menggelar deklarasi perdamaian untuk memperkuat hubungan persaudaraan.

Enam desa yang mengikuti deklarasi ini adalah Desa Bobane Indah, Desa Bobane Jaya, Desa Remdi, Desa Moreala, serta dua desa yang sempat terlibat konflik pada 3 April lalu, Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.

Deklarasi yang berlangsung di Aula Bupati Halteng pada Jumat (2/10/2026) ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Halteng atas inisiasi Polda Malut dan Polres Halteng.

Agenda tersebut dihadiri oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, Kapolres Halteng AKBP Fiat Dedawanto, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Malut, unsur Forkopimda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halteng, serta para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan perwakilan warga desa.

Dalam acara tersebut, Camat Patani Barat memimpin pembacaan Ikrar Perdamaian yang memuat lima komitmen utama, yaitu:

Menjaga persaudaraan.

Menjaga keamanan dan kedamaian.

Menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan.

Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

Menjaga perdamaian untuk generasi yang akan datang.

Sebagai simbol kesepakatan bersama, para pihak juga melakukan penandatanganan prasasti perdamaian.

Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Slamet Hariyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi kita semua untuk meninggalkan perselisihan dan membangun kehidupan yang lebih harmonis. Polri akan terus hadir sebagai penegak hukum sekaligus mitra masyarakat dalam menjaga kedamaian,” ujarnya.

Slamet juga menekankan pentingnya peran aktif para tokoh agama, adat, dan pemuda untuk mencegah munculnya kembali konflik. Ia mengajak masyarakat menjadikan perdamaian sebagai budaya melalui komunikasi dan silaturahmi yang terus terjaga.

Sementara itu, Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Poerwanto menegaskan bahwa perdamaian ini harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata sehari-hari, dengan menjadikan nilai kearifan lokal seperti fagogoru sebagai landasan harmoni sosial.

“Setiap persoalan yang muncul di kemudian hari hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah. Jangan sampai persoalan kecil berkembang menjadi konflik. Mari saling menghormati dan mengedepankan semangat ‘basudara‘,” tutur Hadi.

Dua desa yang sebelumnya berkonflik, Banemo dan Sibenpopo, menyatakan komitmen penuh untuk menyudahi permusuhan. Perwakilan kedua warga sepakat untuk tidak saling memprovokasi, menolak penyebaran informasi yang memperkeruh situasi, membuka kembali silaturahmi, serta segera berkoordinasi jika muncul potensi kesalahpahaman.

Melalui kesepakatan ini, masyarakat di enam desa Kecamatan Patani Barat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga kamtibmas demi membangun lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi generasi masa depan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *