TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Personel Polsek Ternate Selatan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial PNFB (20), pelaku tabrak lari di Jalan Raya Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Ia ditangkap pada Sabtu (26/9).
Sebelumnya, aksi tabrak lari yang dilakukan pelaku pada Kamis (24/9) lalu viral di media sosial dan dikecam warganet.
Dalam video yang viral, tampak seorang remaja perempuan berseragam SMP diseret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor usai ditabrak.
Pelaku terlihat cuek dan terus melaju dengan kendaraannya, sementara korban berteriak kesakitan karena terseret di jalan akibat pakaian korban tersangkut di motor pelaku.
Korban mengalami sejumlah luka di telapak tangan, jari-jari kaki dan perut dan sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menjelaskan, pengungkapan dilakukan personel Pulbaket Polsek Ternate Selatan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam, Nurdin S.A. Buchari, dengan melakukan serangkaian penyelidikan sejak Jumat (25/9/2026) mulai pagi hingga sore hari.
“Personel melakukan pengumpulan bahan keterangan, meminta keterangan dari sejumlah pihak, serta melakukan pemantauan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.
Malam harinya, sekitar pukul 22.15 WIT, personel menemukan alamat rumah pelaku di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan orang tua pelaku. Petugas juga menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam bernomor polisi DG 2317 QK, yang dikendarai pelaku saat menabrak korban, terparkir di garasi.
“Berdasarkan keterangan orang tua terduga pelaku, yang bersangkutan pada Kamis (24/9/2026), sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIT, sempat mengganti pakaian dan makan siang sebelum keluar mengendarai sepeda motor milik orang tuanya,” ungkap Ekan.
Hasil pemeriksaan di lapangan terungkap usai menabrak korban keesokan harinya Jumat (25/9/2026), pelaku kemudian diketahui kabur ke Pulau Makian, Halmahera Selatan, di sana pelaku disebut sempat menginap di rumah pacarnya di Desa Bobawa.
Besoknya, Sabtu, terduga pelaku kembali ke Ternate. Saat tiba di Pelabuhan Bastiong sekitar pukul 10.00 WIT menumpangi speedboat, dia langsung dijemput oleh personel Pulbaket Polsek Ternate Selatan.
Setelah dijemput dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa dirinya merupakan pengendara sepeda motor yang menabrak remaja di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan yang viral tersebut.
Petugas langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Satlantas Polres Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Ternate memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Iptu Ekan.(**)












