Tanggapi Aduan Nurjaya, Ketua Gerindra Ternate: Sebar Poster di Grup WA Murni Koordinasi Internal

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menanggapi aduan Nurjaya Hi. Ibrahim yang dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Jamian Kolensusu menjelaskan awal mula poster narasi ‘berjudul Nurjaya dan Fakta’ itu dia dapatkan di salah satu admin Partai Gerindra, kemudian dia membagikan atau meneruskannya ke WhatsApp Group (Grup WA) DPD Gerindra Maluku Utara.

“Hal ini berawal dari diskusi di Grup WA internal partai. Admin kirim pesan poster, kemudian saya teruskan ke DPD Partai Gerindra Maluku Utara,”ujar Jamian, Senin (21/9/2026).

Ia melanjutkan, tujuan diteruskan poster tersebut adalah untuk mendiskusikan masalah polemik poster tersebut sekaligus menjadi pembahasan diskusi internal partai. Namun, yang bersangkutan malah menganggap sebagai pencemaran nama baik.

“Pengiriman berita ke WAG DPD lantaran 1 tingkat dari DPC, ini dilakukan murni untuk koordinasi, minta klarifikasi, tanggapan isu- isu dan itu dikirimkan di internal saja bukan diluar,” tegasnya.

Jamian bahkan mengaku kaget ketika mengetahui anak buahnya itu mengadukannya ke Polda.

Ia juga menyebut, pengaduan Nurjaya itu seperti seorang anak yang melaporkan bapaknya, karena pengadu merupakan kader dari Partai Gerindra juga.

“Bagi saya, tindakan ini terasa seperti seorang anak yang melaporkan bapaknya sendiri,”sesalnya.

Sebagai Ketua DPC sekaligus Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, kata Jamian, diskusi internal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi untuk mengkaji masalah supaya nama partai tidak terbawa-bawa.

Selain itu, pengurus partai sebenarnya telah melayangkan undangan resmi menggelar rapat internal fraksi Gerindra dengan tujuan membahas masalah ini. Namun Nurjaya tak hadir sehingga ditunda karena beralasan masih di Jakarta.

“Belakangan saya ketahui beliau ternyata ada di sini (Ternate) dan mendatangi kepolisian untuk membuat laporan resmi, tak hanya itu yang bersangkutan keluar di WAG DPC dan grup fraksi itu sebabkan komunikasi terputus,”ujar Jamian.

Ia menegaskan, sebagai warga negara taat hukum dirinya dan pengurus lainnya bakal bersikap koperatif akan menghadiri panggilan dari polisi untuk memberikan keterangan atas tuduhan berdasarkan aduan tersebut.

“Untuk saat ini kami belum pertimbangkan opsi langkah hukum balasan karena komunikasi langsung ke pelapor belum bisa dilakukan,” pungkas Jamian. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *