WEDA, MATAPUBLIKMU.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada Senin (15/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, BNNP langsung menggelar tes urine bagi jajaran pejabat tinggi daerah, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., mengawali agenda dengan memaparkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta bahaya narkoba di hadapan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seusai tatap muka di Aula Salahuddin Bin Talabudin kantor bupati Halteng, pemeriksaan urine langsung dilakukan secara mendadak kepada Bupati Halteng Ikram M. Sangadji (IMS), Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasilnya, seluruh sampel pejabat yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika.
Meski hasil tes urine para pejabat menunjukkan hasil negatif, Brigjen Pol. Mirzal Alwi mengingatkan bahwa Halteng saat ini menghadapi ancaman narkotika yang cukup serius.
Berdasarkan data pengungkapan kasus oleh Polda Malut dan BNNP, Halteng kini menempati urutan kedua terbesar dalam kasus narkoba di Malut.
“Perkembangan wilayah Halteng dan tingginya mobilitas tenaga kerja yang masuk ke daerah ini harus diimbangi dengan penguatan sistem pencegahan,” ujar mantan Direktur Resnarkoba Polda Malut tersebut.
Mirzal menegaskan bahwa program P4GN tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Ia mendorong agar tes urine dijadikan instrumen wajib dalam kebijakan daerah, seperti syarat penerimaan pegawai baru maupun pengisian jabatan tertentu.
Tingginya angka kasus narkoba di daerah ini juga menjadi alasan kuat bagi BNNP untuk mendorong pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Halteng. Dengan adanya kelembagaan di tingkat kabupaten, penanganan narkotika tidak perlu lagi selalu bertumpu pada intervensi tingkat provinsi.
“Data (kasus) ini menjadi dasar kuat kita menuju pembentukan BNNK Halteng. Pembentukan ini memang butuh regulasi pusat, tetapi pemerintah daerah punya peran penting dalam menyiapkan dukungan sarana dan prasarana,” tegas Mirzal.
Respons Bupati IMS
Merespons langkah BNNP Malut, Bupati Halteng Ikram M. Sangadji menegaskan komitmennya untuk melakukan pencegahan secara aktif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah telah sepakat untuk mengoptimalkan peran Kesehatan Daerah (Kesda) dalam melakukan pengawasan.
“Kita sudah sepakat akan memanfaatkan Kesda untuk memantau tes narkoba, termasuk bagi para calon pengantin,” kata IMS.
IMS juga memastikan bahwa pemeriksaan urine ke depan akan dilakukan secara berkala dan bersifat mendadak demi menjaga lingkungan kerja Pemkab Halteng tetap bersih dari narkoba.
“Nanti kita lakukan tes tanpa direncanakan terlebih dahulu, dan itu akan dieksekusi langsung oleh Kesda,” pungkasnya.(ril)














