TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Kebakaran hebat menghanguskan tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa yang berlokasi di Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian materiel ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan bahwa personel telah mengamankan lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate telah melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Iptu Ekan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, lanjut Iptu Ekan, kronologi peristiwa bermula pada Jumat (14/8) malam sekitar pukul 22.00 WIT. Saksi I, Sultan (24), yang bekerja sebagai penjaga Pangkalan Kayu Udiffa, bersama rekannya sedang melakukan pembongkaran kayu yang baru tiba untuk dijadikan stok pangkalan.
Aktivitas pembongkaran kayu tersebut baru selesai pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah selesai, Saksi I bersama rekannya sempat duduk di depan pangkalan sambil merokok dan berbincang-bincang. Sekitar pukul 04.15 WIT, keduanya memutuskan meninggalkan lokasi setelah memastikan kondisi pangkalan dalam keadaan aman dan kondusif.
“Namun, sekitar pukul 06.30 WIT, Saksi II bernama M. Guntur (23), yang merupakan penjaga tempat tela press (cetak batako) di sebelah lokasi kejadian, melihat kobaran api sudah muncul dari bagian belakang Pangkalan Kayu Udiffa,” ungkap Iptu Ekan.
Api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan pangkalan kayu yang berisi material mudah terbakar. Melihat hal itu, Saksi II langsung menghubungi pemilik tempat tela press untuk melaporkan kejadian sekaligus meminta agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.
Mendapat laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate langsung mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam ke lokasi kejadian. Petugas pemadam kebakaran bersama warga kemudian melakukan upaya lokalisasi dan pemadaman api. Setelah berjibaku dengan kobaran api selama hampir tiga jam, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 09.25 WIT.
“Begitu api padam, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate langsung melaksanakan olah TKP. Polisi mengidentifikasi kondisi fisik lokasi serta mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut terkait pemicu utama kebakaran,”jelas Iptu Ekan.
Diketahui, tempat usaha Pangkalan Kayu Udiffa tersebut merupakan milik Munaya (32), seorang wiraswasta yang merupakan warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Hingga sabtu siang, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan sudah dalam keadaan aman dan terkendali. Sementara itu, garis polisi telah dipasang di area runtuhan bangunan selama proses penyelidikan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate. (r/u)












