TERNATE – Dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar razia terhadap barang bawaan penumpang dan barang titipan di kapal yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (20/7/2026).
Ratusan botol miras tersebut ditemukan di area barang titipan dan dapur KM Permata Obi. Hingga pemeriksaan selesai, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk pendataan, penyelidikan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah, khususnya pelabuhan, guna mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengangkut minuman beralkohol ilegal karena berpotensi menimbulkan tindak pidana dan gangguan keamanan.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal atau barang terlarang lainnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(r/u)












