TERNATE – Kasus dugaan pencemaran nama baik sejumlah dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Barat (Halbar) oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Halbar masih terus diusut oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Sadruddin, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026), mengatakan bahwa saat ini Polres Ternate berada dalam tahapan pemeriksaan saksi, baik dari pihak pelapor (korban) maupun terlapor, M. Syarif Ali. “Kami sudah melayangkan panggilan (untuk pelapor dan terlapor),” ujarnya.
Terbaru, lanjut Bakry, kasus tersebut juga dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara belum lama ini. “Menurut pengacara para dokter, mereka juga melaporkan kasus ini ke Polda,” ungkapnya.
Meskipun demikian, kata Bakry, pihaknya akan melihat hasil koordinasi dengan Polda Maluku Utara ke depannya, apakah kasus ini dialihkan ke Polda atau tetap ditangani oleh Polres Ternate.
“Nanti kita bisa lihat dari pengakuan korban (jika kami yang menyelidiki sepenuhnya), locus-nya di mana, apakah di Ternate atau di Halbar. Hasilnya akan digelar nanti,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Halbar tersebut.
Sekadar diketahui, Sekwan Syarif Ali dilaporkan ke Polres Ternate oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara pada Senin (18/5/2026) lalu. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari dugaan pencemaran nama baik. Syarif Ali diduga mengirimkan sebuah pesan di grup WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan dokter spesialis di RSUD Halbar.
Menanggapi hal tersebut, Syarif Ali mengatakan bahwa pernyataannya terjadi di dalam grup WhatsApp internal anggota DPRD. Tujuannya hanya sebagai informasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terkait kedisiplinan dan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Halbar. (r/u)












