Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) akan melakukan telaahan terkait dugaan masalah proyek pengendali sedimen (sabo dam), yang ada di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.
“Kami akan bikin telaahan supaya mencari tahu kira-kira apakah ada dugaan atau pelanggaran dalam pembangunannya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Matheos Matulessy ketika dikonfirmasi Kamis (16/4/2026).
Rencana telaahan itu, lanjut dia, karena adanya informasi mengenai pembangunan proyek senilai Rp 42,3 miliar dari Kementerian PU tersebut yang diduga bermasalah.
“Karena kalau (informasi) dari beberapa media itu kan terlihat (bagian pondasi kanal banjir sabo dam) rusaknya itu (cukup) parah,” sambung Matheos.
Ia berharap, kepada masyarakat jika memiliki bukti atau dokumen terkait dugaan permasalahan proyek tersebut agar segera membuat pengaduan secara resmi, dasar mempermudah melakukan penulusuran apakah ada indikasi atau tidak.
“Jadi (kalau misalnya laporan sudah masuk) langsung kita on the spot, foto, cek. Kemudian selanjutnya dilakukan puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan).”
“Pastinya ada telaahan dulu. Kita telaah dulu dalam waktu dekat,” pungkas Matheos. (*)















