TERNATE – Anggota Satresnarkoba Polres Ternate mengamankan seorang pria berinisial MS (35) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengatakan pengungkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika, petugas kemudian bergerak ke lokasi tempat tinggal MS di Kelurahan Akehuda.
Sesampainya di sana, petugas langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap MS yang bersembunyi di kamar mandi.
“(Saat dibekuk) ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik berwarna hitam di dalam bak air kamar mandi,” ungkap IPDA Sudirjo, Rabu (29/4).
Saat diinterogasi, MS mengakui masih menyimpan barang bukti lain di bawah tempat tidurnya. Petugas kemudian menemukan tambahan 4 sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu.
Dalam penggeledahan lebih lanjut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya sejumlah sachet plastik klip bening berisi dan bekas pakai, 1 buah pipet kaca (pireks), 1 unit timbangan digital, 1 sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, 1 kotak plastik, serta 1 unit handphone.
“Total barang bukti narkotika yang ditemukan dari tangan pelaku memiliki berat bruto 1,06 gram,” jelas IPDA Sudirjo.
Selanjutnya, MS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.”
“Kami mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tandas IPDA Sudirjo. (u)









