Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Pondasi kanal banjir atau sodetan Sabodam Rua, Kota Ternate diduga mengalami kerusakan di sejumlah titik akibat tergerus air padahal proyek senilai Rp 42,3 miliar tersebut belum 100 persen kelar sejak mulai dikerjakan awal tahun 2025 lalu. Meski begitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek mengklaim perusahaan yang mengerjakan tidak bermasalah.
Pantauan matapublikmu.com di lokasi pekan lalu, proyek yang dikerjakan PT Bukaka Pasir Indah itu ditemukan pelesteran di kaki dinding beton kanal mulai terkelupas di bagian hulu, di bagian pondasi situ juga terdapat lubang menganga akibat tergerus air.
Masalah lain, berdasarkan penelusuran, proyek yang diawasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kementerian PU ini juga mengalami keterlambatan waktu sesuai kontrak yang seharusnya sampai 31 Desember 2025 sudah rampung dikerjakan.
Menanggapi hal itu, PPK proyek, Irwan, mengatakan akibat keterlambatan pekerjaan pihak kontraktor diberikan waktu 50 hari terhitung mulai 1 Januari 2026 serta dikenakan denda 1/1.000 (satu per mil) dari nilai kontrak setiap hari keterlambatan. Namun lagi-lagi dari waktu yang diberikan pekerjaan belum juga rampun. Walau belum sepenuhnya rampung, kata Irwan, pihaknya berkesimpulan proyek tersebut sudah mencapai 100 persen.
“Kalau kita perpanjangan lagi 40 hari artinya ini kan pengurusan administrasinya agak repot karena harus urus jaminan perpanjangan lagi dan segala macam, jadi kami berkesimpulan, karena menurut kami progres pekerjaan itu sudah di posisi 98 hingga 99 persen tinggal finishing dan (pengecoran) di sisi sayapnya sedikit saja. Maka kami berkesimpulan untuk melakukan PHO (provisional hand over) bahwa pekerjaan ini sudah dianggap selesai walaupun masih sedikit ada pengecoran di sayap,” ujar Irwan.
Selain masalah wanprestasi mengenai waktu kontrak masalah lain adalah perusahaan yang mengerjakan, yakni PT Bukaka Pasir Indah. Perusahaan ini diketahui beralamat di Aceh, Sumatera Utara, meski demikian, kata Irwan jika perusahan tersebut sudah membuka cabang di Kota Ternate sehingga menurut dia tidak bermasalah.
“Perusahaan ini hanya alamatnya saja di Aceh tapi pada dasarnya PT Bukaka Pasir Indah ini sudah buka cabang di Kota Ternate. Karena kan kalau kita lelang umum itu kita tidak bisa batasi karena dia kan umum, (mau) di Aceh atau di Jawa semua bisa ikut. Tapi menurut kami soal perusahan ini sebenarnya tidak ada masalah. Atau kalau ada kaitan-kaitan dengan hal-hal lain itu saya tidak tahu. Karena yang tanda tangan kontrak itu kan kepala cabang perusahaannya yang sekarang kantornya di Ternate. Sehingga pajak semuanya itu bayar di Ternate tidak keluar,” kata dia.
Sementara pondasi atau kaki dinding kanal banjir setinggi 3 meter yang terlihat ada kerusakan tergerus air di sejumlah titik, Irwan menyebut, lubang menganga itu akan segera diperbaiki. Ia menjelaskan, bagian pondasi yang dipelester hanya setengah meter pondasi ditambah 3 meter tinggi dinding beton kanal, sementara 1 meter sisa pondasi yang masuk ke tanah tidak ikut dipelester sesuai teknis pekerjaan.
“Air keluar dari pintu turun ke aprov kemudian ke sabodam kemudian lewat ke blok beton bawa air sedimen semua sehingga dasar sungai jadi (menganga) kan?, Tapi kita tetap upayakan bagaimana cara agar kita tutup yang tergerus agar supaya tidak lagi ada sisa-sisa pondasi yang keliatan,” janji Irwan.
Kondisi di lapangan seperti lubang menganga pada bagian pondasi kanal banjir ini tentunya Spek Pekerjaan dari kontraktor patut dipertanyakan, sebab, kondisi ini lama – kelamaan akan membuat dinding beton kanal bisa retak.
Kualitas pekerjaan ditambah keterlambatan waktu pekerjaan tentunya menimbulkan kecurigaan publik terkait proses lelang perusahaan penyedia jasa, apakah sudah sesuai prinsip hukum ataukah ada dugaan indikasi lain. (*)









