Oba, MATAPUBLIKMU.com – Seorang pria di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan berinisial AH (43 tahun) ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan sejumlah saset narkotika jenis sabu.
Pelaku AH dibekuk tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) tepatnya di Desa Hijrah, pada Kamis lalu (2/5).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Bram Istanto W mengatakan, bermula dari Informasi masyarakat, tim kemudian profiling kemudian membekuk AH tepatnya di area parkiran toko Intisari 2. Petugas kemudian menemukan satu saset kecil diduga sabu
“Penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor, petugas menemukan satu saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Kombes Wahyu, Rabu (11/2).
Lanjutnya, saat dilakukan interogasi AH mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil. Dari pengakuan AH itu, besoknya Jumat (6/2) petugas kemudian mengeledah mobil AH. “Dari hasil penggeledahan mobil, petugas menemukan lagi tiga saset kecil diduga narkotika jenis sabu yang dililit dengan lakban hitam. Total barang bukti yang diamankan sebanyak empat saset kecil dengan berat keseluruhan 4,02 gram. Selain sabu, tim opsnal juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna hitam dengan 1 kartu SIM, serta 1 buah kuas hitam,” ungkap Kombes Wahyu. Selanjutnya AH beserta seluruh BB langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk diproses hukum.
Kombes Wahyu menegaskan pengungkapan kasus merupakan wujud komitmen Polda Malut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. “Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandas Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W. (*)















