Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Ternate

Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Ditresnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (40), Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Unit 5 Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat melakukan pemantauan di kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap MR, petugas menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan interogasi awal, MR mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan keluarga serta Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 18 sachet kecil sabu dengan berat bruto 3,48 gram. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

“Polda Malut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Kombes Wahyu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *