Mahasiswa Unkhair Ditemukan Meninggal Tergantung di dalam Kamar Kos Kelurahan Sasa

Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Khairun (Unkhair) semester 2, berinisial FAA (19), asal Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore, ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di dalam kamar kosnya di RT 003/ RW 001 Kelurahan Sasa, Kota Ternate, Kamis (22/1) sekitar pukul 16.20 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengungkapkan, peristiwa ini diketahui ketika pada Rabu (21/1) kemarin salah satu teman korban datang ke indekos untuk mencari korban, karena sudah seharian tak dapat dihubungi, namun kedatangan saksi itu tak juga mendapat respons.

Keesokan harinya (Kamis) saksi kembali mendatangi lagi kos tempat tinggal korban, namun pintu kamar korban masih dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam kamar.

“Lalu Sekitar pukul 15.00 WIT, para saksi bersama pemilik kos melakukan pengecekan dengan membuka jendela kamar, dari dalam kamar terlihat korban telah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian,” kata Ipda Sudirjo.

Penanganan Pihak Kepolisian 

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Sudirjo, Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur bersama personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP serta membawa jenazah korban ke kampung halamannya untuk disemayamkan.

“Pada pukul 18.13 WIT, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik Biddokkes Polda Maluku Utara menuju pelabuhan untuk selanjutnya disemayamkan di kediaman keluarga di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

Sudirjo menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur (SOP) terkait kejadian tersebut.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Biddokkes serta Saat ini, seluruh tindakan kepolisian telah dilaksanakan sesuai SOP,” jelasnya.

Ipda Sudirjo juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak Kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *