Polda Malut Bongkar 2 Kasus Narkoba di Lelilef Halmahera Tengah, Sejumlah Pemuda Diamankan

WEDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda (Ditresnarkoba) Maluku Utara (Malut) berhasil membongkar 2 kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, pada Senin (18/5/2026), dengan mengamankan sejumlah pemuda.

Pertama, polisi mengamankan tersangka berinisial JSA (26) bersama barang bukti diduga jenis ganja dengan berat bruto 18,82 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung mengatakan, penangkapan terhadap JSA penangkapan bermula informasi mengenai masuknya barang haram tersebut di wilayah Halmahera Tengah.

“JSA tertangkap badan menguasai ganja tersebut yang dibungkus menggunakan bungkusan makanan. Saat diinterogasi JSA mengaku membeli barang tersebut dari seseorang berinisial MI yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, seharga Rp550 ribu,” ungkapnya.

Kedua, pada hari yang sama Ditresnarkoba Polda Malut juga mengamankan tiga pemuda masing-masing berinisial WH (22), FOS (32), dan AR (32). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat bruto 70,77 gram yang dikemas dalam bungkusan sedang yang dililit dengan berlakban cokelat.

Kasus kedua ini, polisi lebih dulu menangkap FOS dan AR langsung menemukan paket ganja. Hasil pengembangan petugas lalu mengamankan WH di sebuah indekos Desa Lelilef.

“Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, kedua terlapor mengaku barang tersebut milik WH yang saat itu berada di sebuah rumah kos di Desa Lelilef. Tim kemudian bergerak menuju lokasi kos dan berhasil mengamankan WH tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol. Bobby.

Dalam pemeriksaan, WH mengaku membeli ganja tersebut melalui akun media sosial Instagram dengan harga Rp600 ribu. Kini ketiga pelaku telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Bobby P. Marpaung menegaskan, pihaknya kini mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menelusuri jaringan peredarannya.

“Kami mengimbau warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (r/u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *