Pemkab Halteng Ukir Prestasi dari Kemenpan RB dengan Meraih Predikat B

WEDA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan tahun 2025.

Kali ini, Pemda Halteng berhasil meraih predikat B (Baik) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya, pada tahun 2024, Pemda Halteng berada pada predikat CC.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Halteng, Jamrud Hamid, mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemda Halteng tahun 2025 mencapai 60,31 dengan kategori “B”. Capaian RB General yang berbobot 100 meningkat dari 47,91 pada tahun 2024 menjadi 52,44 pada tahun 2025.

“RB tematik memiliki bobot 20 dengan capaian tahun 6,97 pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 7,87 pada tahun 2025. (Sementara itu) total indeks RB berbobot  120 (mencatatkan nilai) 54,88 pada tahun 2024 naik menjadi 60, 31 pada tahun 2025. Sehingga pada tahun 2024 kita meraih predikat “CC” dan tahun 2025 naik menjadi predikat ” B “,” ungkap Kabag.

Lanjutnya, Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Pemda Halteng  dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang efektif,
serta penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Predikat B (Baik) yang
diraih menunjukkan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan
Pemda Halteng terus mengalami peningkatan dan berjalan sesuai
arah kebijakan pemerintah pusat.

“Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga berhasil meraih
predikat B (Baik) pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) tahun 2025,”lanjut Kabag.

Keberhasilan tersebut menjadi indikator
bahwa implementasi manajemen kinerja, perencanaan program, hingga
evaluasi kinerja pemerintah daerah telah berjalan dengan baik dan terukur.

” Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah,
ASN, serta pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mendukung
pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,”ujar Kabag.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama, kolaborasi, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan
melayani masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera
Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat
budaya kerja birokrasi yang efektif dan akuntabel, serta mempertahankan
capaian yang telah diraih.”

“Dengan diraihnya predikat B (Baik) pada Reformasi Birokrasi dan SAKIP tahun2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan dapat terusmeningkatkan inovasi pelayanan publik serta memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat,” pungkas Kabag. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *