TERNATE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani, Jumat (1/5/2026).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyampaikan dalam pelaksanaan razia tersebut, personel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah miras. Dengan rincian 1 dus miras jenis Cap Tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml dan 1 dus minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 24 kaleng ukuran 500 ml. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 47 botol/kaleng miras.
“Barang bukti tersebut ditemukan di Dek 1 kapal KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani,” ungkap Ipda Sudirjo.
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut.
Ipda Sudirjo menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan. Hal ini Dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya.









