TERNATE, MATAPUBLIKMU.com — Pembangunan Jembatan Ake Rua di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, kini telah rampung dan membawa manfaat besar bagi warga setempat. Namun, di balik keberhasilan proyek penanganan dampak bencana yang rampung pada akhir tahun 2025 lalu tersebut, menyisakan persoalan bagi fasilitas publik setempat. Pagar Sekolah Dasar (SD) Negeri 66 Kota Ternate roboh dan belum diperbaiki setelah terdampak langsung oleh aktivitas pengerjaan jembatan.
Proyek mitigasi ini sendiri dikerjakan oleh PT Fida Teknik Pratama sebagai respons cepat pemerintah terhadap bencana banjir bandang yang menerjang wilayah Rua pada Agustus 2024. Kendati fungsi utama jembatan untuk melindungi kawasan pemukiman telah berjalan optimal, pemulihan fasilitas sekolah yang rusak di sekitarnya justru terabaikan.
Kepala SD Negeri 66 Kota Ternate, Hamid Suma, menyayangkan pembongkaran fasilitas pendidikan tersebut yang hingga kini belum dikembalikan ke kondisi semula. Keluhan ini mencuat dalam kegiatan sosial penguatan aparatur yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kelurahan Rua, beberapa pekan lalu.
Menanggapi keluhan warganya, Lurah Rua Ma’ruf M. Saleh menyatakan siap mengambil tindakan kedinasan. Pihak kelurahan berencana melayangkan surat resmi kepada kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Terkait hal itu, nanti kami akan menyurat ke pihak ketiga. Apakah dari pihak kelurahan langsung atau kepala sekolah yang menyurat dengan mengetahui dan ditandatangani oleh saya,” ujar Ma’ruf di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Menanggapi hal ini, Anggota Tim Komunikasi Publik, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Galih, menegaskan bahwa perbaikan pagar sekolah yang dibongkar bukan merupakan bagian dari tanggung jawab mereka.
“Sudah saya konfirmasi ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), mereka tidak ada komitmen atau janji dengan siapa pun. Tetapi, untuk pagar rumah warga terdampak, sudah dibantu dan ditindaklanjuti,” katanya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, perwakilan kontraktor PT Fida Teknik Pratama, Aldi, memberikan penjelasan berbeda. Menurut dia, terdapat perbedaan pemahaman antara kesepakatan awal dengan tuntutan pihak sekolah saat ini.
Aldi mengklaim, berdasarkan laporan tim teknis di lapangan saat pelaksanaan proyek, pihak sekolah sebenarnya telah mengizinkan pembongkaran demi mendukung pembangunan oprit (opriten) atau jalan pendekat jembatan.
“Pihak sekolah (saat itu) hanya meminta dibuatkan jalan akses saja, itu yang saya ketahui. Pada saat itu, kalau memang pihak sekolah meminta perbaikan pagar, pasti langsung kami kerjakan. Buktinya, beberapa rumah warga pagarnya kami bangun kembali,” kata Aldi.
Guna menyelesaikan persoalan ini, Aldi menyatakan akan segera mengirimkan kembali tim teknis ke Kelurahan Rua untuk berkoordinasi dan mencari titik temu langsung dengan kepala sekolah. (**)















