Silaturahmi ke Kejati Malut, Pangdam Mayjen Nefra Firdaus Bahas Penyesuaian PKS

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Senin (2/11/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dengan Kejati Malut dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi Danrem 152/Baabullah, para Asisten Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, serta Dandim Ternate. Kehadiran Pangdam disambut langsung oleh Kajati Malut Roberth M. Tacoy didampingi Wakajati Tommy Kristanto beserta jajaran Asisten.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi serta hubungan kerja yang harmonis antarlembaga.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara TNI AD dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di wilayah Malut.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana validasi dan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan satuan kewilayahan terdahulu, untuk diselaraskan dengan keberadaan Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha sebagai komando kewilayahan yang baru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan kerja sama serta meningkatkan efektivitas koordinasi kedua institusi sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha dan Kejati semakin erat, solid, dan berkelanjutan. Penguatan sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif, mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Malut demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *