Miliki Sabu dan Positif Metamfetamina, Pria di Ternate Diamankan Polisi

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) menangkap seorang pria berinisial AS (32) alias Ken atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong yang terbengkalai di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (20/10/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Azhar Nugroho menyampaikan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan pemantauan di lokasi

“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria yang berada di rumah kosong tersebut,” ujar Azhar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026). Tim operasional dalam penangkapan ini dipimpin oleh Ps Panit 2 Subdit 2 Ipda Harbun Fatmona.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang itu dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam bungkus rokok Magnum Filter hitam di bagian belakang tubuh AS. Selain mengamankan saset plastik tersebut, petugas juga menyita satu unit telepon seluler milik terlapor.

Berdasarkan hasil interogasi awal oleh penyidik, AS mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang kerap dipanggil “Dokter” dengan harga Rp 1,8 juta. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap terlapor, yang menunjukkan hasil positif metamfetamina.

Azhar menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, memetakan dugaan jaringan peredaran, serta memeriksa peran pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat. Penindakan ini disebut sebagai bagian dari pemenuhan target program 100 hari kerja Kapolri dalam pemberantasan narkoba.

“Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan meminta warga segera melaporkan ke pos polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka,” imbau Kombes Azhar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *