Kejati Malut Didesak Selidiki Anggaran BBM Dishub Ternate Tahun 2025

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Koordinator Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi (AMAK-MALUT), Mukaram, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menyelidiki dugaan kejanggalan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas armada speedboat pada Dinas Perhubungan Kota Ternate tahun anggaran 2025 senilai Rp 1,51 miliar. Anggaran tersebut dinilai janggal karena armada diduga tidak beroperasi sepanjang tahun.

Berdasarkan data APBD Induk dan Perubahan 2025, alokasi dana sebesar Rp 1.516.194.040 diperuntukkan bagi pengadaan 71.856 liter Pertamax dan 146 liter pelumas. Mukaram menegaskan, penegak hukum harus memeriksa dokumen perencanaan, bukti pembelian, hingga realisasi lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan daerah.

“Kejati Malut harus turun memeriksa dokumen anggaran dan pertanggungjawabannya jika benar speedboat tidak beroperasi,” ujar Mukaram, Minggu (25/10/2026).

Selain masalah BBM, AMAK-MALUT meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sektor transportasi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim. Dua proyek yang disoroti adalah pembangunan dermaga Tanjung Pura di Pulau Moti yang mangkrak sejak dijanjikan pada 2021, serta capaian target retribusi parkir yang belum optimal.

Di sisi lain, Mukaram mendesak Kejati Malut mengusut praktik pertambangan galian C ilegal di Ternate yang diduga menyalahgunakan izin pemerataan lahan. Ia juga meminta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate membuka transparansi mekanisme pemungutan pajaknya. Menurutnya, setoran pajak tidak bisa menjadi pembenaran atas aktivitas tambang yang tak berizin.

Penyelidikan secara profesional dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan uang daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun klarifikasi dari Mochtar Hasim, Dinas Perhubungan Kota Ternate, maupun BP2RD Kota Ternate terkait seluruh tudingan tersebut. (r/u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *