TERNATE, MATAPUBLIKMU.com — Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, angkat bicara menanggapi sorotan tajam dari Direktur LSM Gipers Malut, Iskar Mansur, terkait pelaksanaan agenda reses anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) II di rumah pribadi.
Amin menegaskan bahwa langkah tersebut murni bersifat situasional dan sama sekali tidak melanggar regulasi reses yang berlaku.
“Ternate Selatan dan Pulau Moti merupakan satu kesatuan wilayah Dapil II yang menjadi daerah pemilihan kami. Jadi, jika kami melaksanakan reses di mana saja di dalam wilayah tersebut, termasuk di rumah itu sama sekali tidak menyalahi aturan,” ujar Amin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Amin menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut didasari oleh kondisi insidental di lapangan. Awalnya, para anggota dewan dari Dapil II dijadwalkan bertolak langsung menuju kelurahan yang dituju di Pulau Moti. Namun, agenda itu terbentrok karena lurah dari kelurahan (Kelurahan Tafaga) bersangkutan justru sedang berada di Ternate Selatan untuk menghadiri suatu kegiatan.
“Kami sudah siap berangkat ke kelurahan tujuan. Namun, karena pak lurah sedang ada kegiatan di sini (Ternate Selatan), tidak mungkin kami harus menunggu beliau pulang dulu sementara durasi waktu reses kami terus berjalan. Akhirnya, kami mengambil langkah situasional untuk bertemu dan berkoordinasi langsung di sini,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Amin, masa reses dijadwalkan berlangsung selama enam hari. Waktu yang terbatas tersebut harus dimanfaatkan secara efektif untuk menyisir belasan kelurahan yang berada di wilayah Ternate Selatan dan Pulau Moti.
Ia memaparkan bahwa teknis pelaksanaan reses tidak selalu bertumpu pada pertemuan massal di satu titik, seperti yang sempat ia lakukan bersama warga Kelurahan Toboko. Selebihnya, anggota dewan akan turun melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta menjemput bola dengan meminta data dari pihak kelurahan.
“Kemarin kami mengambil input data dari pihak kelurahan mengenai permasalahan mendesak warga serta dokumen hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang notabene adalah murni suara masyarakat bawah. Data itu yang kami kembangkan,” tambahnya.
Dari sekian banyak usulan, Amin membeberkan ada tiga poin pokok yang menjadi fokus utama pencarian data dewan, yakni sektor infrastruktur Pekerjaan Umum (PU) dan sektor perikanan.
Amin berkomitmen bahwa seluruh data kerusakan fasilitas umum maupun usulan pembangunan yang sempat mandek dari tahun lalu akan dikawal ketat untuk dibawa ke tingkat rapat kerja masa sidang berikutnya.
“Kami akan tanyakan langsung ke instansi terkait, seperti Dinas PU maupun Dinas Perikanan. Kami bawa data ini ke rapat untuk mempertanyakan sejauh mana penyelesaian masalah di kelurahan tersebut dan kapan target tuntasnya. Pada masa sidang berikutnya kami akan turun lagi ke lapangan untuk memonitor apakah progres pembangunan dari data tersebut sudah berjalan atau belum,” pungkas Amin. (r/u)










