TERNATE,MATAPUBLIKMU.com — Pelaksanaan reses perdana Anggota DPRD Kota Ternate Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Ternate Selatan dan Pulau Moti pada Januari 2026, menuai sorotan tajam.
Agenda yang seharusnya menjadi wadah penyerapan aspirasi di Pulau Moti tersebut diduga dialihkan secara sepihak. Kegiatan justru digelar di salah satu rumah milik anggota DPRD berinisial AS yang berlokasi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Dugaan penyelewengan ini mencuat ke publik setelah beredarnya dokumentasi foto kegiatan. Dalam foto tersebut, tampak sejumlah anggota DPRD Kota Ternate Dapil II tengah menggelar pertemuan yang diduga kuat merupakan agenda reses, dengan dihadiri oleh Lurah Tafaga, Ade Samsudin.
Kondisi tersebut memantik kritik keras dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur.
Ia menyayangkan jika hak konstitusional masyarakat Pulau Moti harus dipangkas dengan memindahkan lokasi reses ke luar wilayah konstituen.
Menurut Iskar, reses merupakan momentum krusial bagi para legislator untuk turun langsung menemui warga, mendengar keluhan, dan melihat langsung persoalan riil di daerah pemilihan mereka.”Jika dugaan ini benar, maka selama ini masyarakat Pulau Moti hanya dibohongi. Reses itu seharusnya dilakukan secara langsung bersama masyarakat, bukan dikondisikan atau dibuat dengan desain tersendiri,” ujar Iskar kepada media, Minggu (13/9/2026).
Sebagai putra daerah asal Pulau Moti, Iskar mengaku kecewa atas minimnya komitmen para wakil rakyat tersebut. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD Dapil II memikul tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan program kerja dewan benar-benar menyentuh masyarakat kepulauan.
“Sebagai putra asli Pulau Moti, saya sangat menyesalkan sikap dan praktik seperti ini jika memang terbukti terjadi,” tegasnya.
Ia mendesak agar agenda reses DPRD ke depan dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan patuh pada jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini penting agar masyarakat tidak kehilangan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakilnya di parlemen.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi dari sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang wajahnya teridentifikasi dalam dokumentasi tersebut.
Upaya klarifikasi juga tengah dilakukan kepada Camat Pulau Moti, Ahmad Yasin, selaku pengawas wilayah kelurahan, serta Lurah Tafaga, Ade Samsudin, guna mendapatkan penjelasan perihal kehadiran mereka dalam agenda tersebut.(**)
















