TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Seorang perempuan di Kota Ternate berinisial AD (20) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan pada Senin (7/9/2026) pagi, melaporkan kekasihnya, Aril, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
AD menceritakan penganiayaan tersebut bermula saat mereka berdua pergi ke tempat pesta ronggeng di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Minggu malam.
Menjelang akhir acara yang sudah larut malam, pesta tersebut terpaksa dihentikan oleh tuan rumah. Tak terima hiburan usai, Aril yang sudah di bawah pengaruh alkohol mulai bertindak resah dan mencoba membuat keributan. Melihat ulah kekasihnya, AD mencoba menenangkan dan menegur Aril agar tidak membuat kegaduhan. Namun, teguran itu justru memicu cekcok. Tanpa disangka, Aril langsung menampar AD di lokasi pesta.
“Dia mabuk malam itu dan membuat resah karena tidak terima pesta ditutup. Saya mencoba melerai, tetapi dia malah langsung menampar saya,” ungkap AD kepada wartawan.
Ternyata, kekerasan tidak berhenti di situ. Pada Senin dini hari di indekos di Kelurahan Kayu Merah, korban kembali menjadi sasaran amukan. Pelaku diduga melayangkan pukulan mentah sebanyak lima kali ke arah kepala korban. Setelah melampiaskan emosinya, pelaku langsung kabur dan membawa pergi koper pakaian korban.
“Di kos, dia memukul kepala saya sebanyak lima kali. Setelah itu, dia langsung pergi membawa koper pakaian saya,” tambah korban.
Korban menegaskan bahwa hubungan mereka sebenarnya tidak sedang didera masalah apa pun. Penganiayaan murni dipicu oleh temperamen pelaku yang tidak terkontrol akibat mabuk.
Secara terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Irwan Ahdi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk tersebut. Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
“Untuk korban sudah kami mintai keterangan. Sementara itu, pelaku sudah kami amankan. Dia dalam kondisi mabuk saat diamankan. Kalau mabuknya sudah hilang, baru akan kita mintai keterangannya,” tandas Kapolsek.(*)















