OBI, MATAPUBLIKMU.com — Laut Kawasi kini menjadi medan perjuangan. Puluhan warga Desa Kawasi, Obi, Halmahera Selatan, bersama keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi menggelar aksi protes keras, menolak ruang laut mereka dijadikan ‘tol’ lalu lintas tongkang batubara dan ore nikel oleh Harita Group, Rabu (26/8/2026).
Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes warga atas masifnya aktivitas tambang dan lalu lintas tongkang di sekitar wilayah pesisir pulau Obi.
“Bagi warga kawasi, laut adalah satu satunya ruang hidup terakhir yang tersisa setelah daratan dan pulau-pulau kecil (Pulau Mala-Mala) yang dikupas habis. Cukup mereka hancurkan hutan, kebun, sungai dan sumber air kami, jangan lagi rampas pesisir dan laut kami. Sebab pesisir laut adalah ruang hidup yang masih bisa kami akses, sumber penghidupan keluarga, wilayah tangkap nelayan, serta ruang ekologis yang harus dilindungi,” ungkapnya.
Menurutnya, warga Kawasi, terutama keluarga nelayan, merasakan langsung dampak buruk dari pesatnya industri pertambangan Harita Nikel di Pulau Obi. Hilir mudik kapal dan tongkang di perairan mereka menjadi persoalan krusial yang digugat dalam aksi tersebut. Melalui protes tersebut, warga mempertanyakan bagaimana ruang laut dikelola, sejauh mana keselamatan dan akses nelayan dilindungi, serta bagaimana kerusakan ekosistem pesisir diawasi.
“Aksi ini bukan semata-mata tentang 32 tongkang dan kapal pengangkut ore atau batu bara yang mengepung pesisir Kawasi setiap hari. Ini adalah bagian dari perjuangan kami untuk memastikan laut tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi nelayan serta generasi yang akan datang,” ujarnya.
Warga Kawasi menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan laut bukan bertujuan menghalangi aktivitas industri. Sebaliknya, warga menuntut agar pembangunan dan operasional industri berjalan dengan menghormati hak masyarakat lokal, menjamin keselamatan nelayan, serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut Kawasi.
“Kami bosan mendengar narasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sementara kualitas hidup kami semakin menurun. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial,” tegas Ahmad Ibrahim.
Aswat, salah satu nelayan Desa Kawasi, turut menyuarakan kegelisahannya. “Pesisir laut adalah ruang hidup kami—tempat mencari makan, bekerja, berinteraksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” ujarnya.
Aksi ini menjadi momentum penting untuk mendesak pemerintah dan pihak perusahaan agar lebih mendengarkan suara masyarakat yang terdampak langsung di sekitar wilayah operasi industri nikel.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai melalui pembentangan spanduk, pertunjukan tarian Cakalele, sekaligus penyampaian 8 tuntutan rakyat sebagai berikut:
1. Mendesak Harita Nickel untuk segera menghentikan aktivitas tongkang yang mengganggu ruang hidup dan jalur tangkap nelayan di perairan Kawasi.
2. Menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk secepatnya melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut nikel di pesisir Kawasi.
3. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan hukum atas ruang tangkap dan keselamatan masyarakat nelayan.
4. Menuntut penghentian total atas pencemaran dan kerusakan ekosistem pesisir serta laut Kawasi.
5. Mendesak pemerintah untuk membuka informasi secara transparan mengenai izin, jalur pelayaran, aktivitas bongkar-muat, hingga pengelolaan lingkungan terkait industri di wilayah Kawasi.
6. Menuntut pelibatan masyarakat Kawasi secara bermakna (meaningful participation) dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada perubahan ruang hidup dan ruang laut mereka.
7. Mendorong penegakan hukum dan pengawasan ketat oleh pemerintah terhadap setiap aktivitas industri yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta aturan pemanfaatan ruang laut.
8. Hentikan relokasi paksa Desa Kawasi ke permukiman Ecovillage, serta mendesak pencabutan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Relokasi Desa Kawasi. (*)















