SOFIFI, MATAPUBLIKMU.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) memastikan terus mengusut laporan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate yang diduga fiktif, yang dilaporkan Anggota DPRD, Nurjaya Hi. Ibrahim.
Plh Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, AKBP Agus, melalui Tim Penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut masih berproses. Pihaknya tengah melengkapi berbagai dokumen penyelidikan.
“Untuk sementara dalam proses pengumpulan dokumen sama keterangan para saksi – saksi,” kata tim penyidik, Kamis (20/8/2026).
Tim penyidik juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Kendati demikian, penyidik belum membeberkan identitas para saksi tersebut demi kelancaran proses penyelidikan.
“Nanti kalau ini kita kabarin kalau untuk perkembangannya ya, sementara kemarin kita baru periksa baru beberapa orang saja,” tambahnya.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara transparan kepada publik apabila seluruh rangkaian pengumpulan dokumen dan pemeriksaan saksi telah rampung dilakukan oleh tim penyidik.
“Nanti kita kabarkan setelah dokumen telah terkumpul semua saya informasikan lagi ya,” tutupnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate ini awalnya mencuat ke publik setelah dilaporkan oleh Nurjaya Hi. Ibrahim.
Kasus yang semula dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akhirnya resmi dilimpahkan dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Malut dengan fokus penyelidikan pada plot anggaran fantastis yang mencapai Rp26,3 miliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dalam perkembangannya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk memverifikasi 66 item kegiatan perjadin yang diduga fiktif tersebut.
Tim hukum pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti krusial berupa data transaksi transfer hingga dokumen bill hotel kepada penyidik. Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy. (r/u)










