TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Sebanyak 807 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). Remisi diberikan karena dinilai berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
Pemberian remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Jambula, Ternate, pada Senin (17/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, bersama unsur Forkopimda Maluku Utara. Turut hadir pula perwakilan instansi vertikal wilayah, jajaran pimpinan TNI-Polri setempat, serta para tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Bagus Kurniawan, menyampaikan bahwa terdapat 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara. UPT tersebut terdiri atas tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tiga Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan dua Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Maluku Utara tercatat sebanyak 1.225 orang, yang terdiri atas 200 tahanan dan 1.025 narapidana. Adapun perkara yang paling banyak ditangani meliputi kasus perlindungan anak sebanyak 434 orang, narkotika 253 orang, dan penganiayaan 79 orang,” ungkap Bagus.
Pemberian remisi umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.
“Penerima remisi tersebut terdiri atas 763 orang dewasa, 31 anak binaan, dan 12 perempuan. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan langsung bebas, yaitu dari Rutan Kelas IIB Weda,” jelasnya.
Bagus berharap pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan instrumen pembinaan. Melalui program ini, para warga binaan ditempa untuk memperbaiki perilaku dan dibekali keterampilan nyata agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus menjadi momentum untuk meneruskan perjuangan para pahlawan.
Hal itu dapat diwujudkan melalui kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wagub juga menekankan bahwa pemberian remisi merupakan hak sekaligus penghargaan dari negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan serta atas kesungguhan mereka dalam menaati aturan dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi hendaknya menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Bagi yang langsung bebas, jadikan momentum ini sebagai awal kehidupan baru untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat secara baik, menaati hukum, serta memberikan manfaat bagi lingkungan,” pesan H. Sarbin Sehe dalam sambutannya.(r/u)
















