WEDA, MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Politeknik Agraria STPN melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang ini bertempat di ruang rapat bupati.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanahan dan penataan ruang.
Politeknik Agraria STPN sendiri merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memiliki fokus pada pengembangan kompetensi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halteng membuka peluang yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi melalui jalur pendidikan serta program-program kolaborasi yang disepakati bersama.
Wakil Bupati Halteng menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.”Investasi terbesar yang dapat dilakukan pemerintah adalah investasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
“Kami berharap kerja sama ini mampu melahirkan generasi Halmahera Tengah yang memiliki kompetensi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” sambungnya.
Sementara itu, pihak Politeknik Agraria STPN dalam hal ini dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Agraria STPN, Dr. Sriyanti Ahmad, S.H., M.Kn., dan Wadir I Politeknik Agraria STPN, Dr. Bambang Suyudi, S.T., M.T., serta Kepala BPN Halteng. Mereka menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Halteng melalui penyelenggaraan pendidikan, pengembangan kompetensi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sesuai ruang lingkup yang disepakati.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas aparatur dan masyarakat, tetapi juga mendukung pengelolaan agraria, pertanahan, dan tata ruang yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Halteng.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati: Sekda Halteng, Asisten 1, Kabag Organisasi Lasamida Kurupunda, dan Jamrud Hamid. (ril)










