WEDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah kembali menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Weda pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinas Perkim Halteng, Abdullah Yusup, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya tersebut.”Ya benar, tadi siang tim Kejari Halteng mendatangi Kantor Dinas Perkim,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Islamic Center dan pembangunan pagar Islamic Center tahun anggaran 2022.
“Mungkin dalam proses penyelidikan atau penyidikan, pihak kejaksaan masih kekurangan dokumen terkait kedua kasus ini. Oleh karena itu, dilakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang masih kurang,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Ashari Syam, secara singkat juga membenarkan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung dan pagar Islamic Center.(ril)










