HALBAR — Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat (Halbar) di bawah kepemimpinan James Uang diminta segera mengambil langkah konkret untuk membayar tunjangan dan Penghasilan Tetap (Siltap) pemerintah desa yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Sebagai bentuk protes, DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Halbar bersama pemerintah desa menggelar aksi di depan kantor bupati, Senin (29/6/2026).
Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Halbar, Ronal R. Sopacua, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Tentunya kondisi utama aksi ini adalah memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran, jumlah bulan yang akan dibayarkan, serta skema penyelesaian tunggakan siltap dan tunjangan,” ujar Ronal.
Selain meminta komitmen pemerintah daerah, ABPEDNAS juga mendesak agar kesepakatan terkait pembayaran dituangkan secara tertulis sehingga memiliki kepastian bagi pemerintah desa dan anggota BPD.
“Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut kejelasan pembayaran hak-hak pemerintah desa dan BPD. Kami berharap komitmen yang disampaikan pemerintah daerah tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar direalisasikan,” tegas Ronal.
Ronal menjelaskan, keterlambatan pembayaran siltap dan tunjangan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi aparatur desa, tetapi juga berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sebab, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan, menjalankan program pembangunan, serta menjaga stabilitas sosial di tingkat desa,” jelasnya.
Selain meminta komitmen pemerintah daerah, ABPEDNAS juga mendesak agar kesepakatan terkait pembayaran dituangkan secara tertulis sebagai bentuk jaminan administratif dan tanggung jawab pemerintah kepada seluruh pemerintah desa dan anggota BPD di Halmahera Barat.
“Dokumen tertulis diperlukan untuk menghindari perbedaan persepsi serta menjadi dasar pengawasan terhadap realisasi komitmen yang telah disampaikan,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa pemenuhan siltap dan tunjangan bukan sekadar persoalan administratif keuangan daerah, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak-hak aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas yang harus segera diselesaikan,” tutupnya.(r/u)










