Ketua Komisi IV DPRD Malut Soroti Pengelolaan LSP dan Transparansi Anggaran di SMKN 2 Kota Ternate

TERNATE – Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, meminta pengelolaan pendidikan di SMKN 2 Kota Ternate dilakukan secara lebih transparan, khususnya terkait pemanfaatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kami meminta pengelolaan pendidikan di SMKN 2 Kota Ternate dilakukan secara lebih transparan, kalau dibutuhkan tentunya kami akan memanggil Kepsek SMKN 2 untuk memberi klarifikasi,” ujarnya, Minggu (28/6/2026)

Menurut Muhajirin, keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 2 Kota Ternate, Mustafa Muhammad, S.Pd., M.M., yang memilih menggunakan LSP-P2 di bawah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi Kejuruan (UKK) tahun 2026 dinilai merugikan LSP-P1 milik SMKN 2 Kota Ternate.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi selama ini mendorong setiap SMK, terutama sekolah besar seperti SMKN 2 Kota Ternate yang memiliki 11 program keahlian, untuk memiliki LSP-P1 sendiri.

Bahkan, pemerintah telah memberikan dukungan berupa pendampingan dan anggaran agar sekolah dapat membentuk lembaga sertifikasi yang mampu menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri sesuai amanat BNSP.

Muhajirin menilai LSP-P1 SMKN 2 Kota Ternate telah melalui proses panjang, baik dalam pemenuhan persyaratan administrasi maupun penyediaan sarana dan prasarana, hingga akhirnya memperoleh lisensi resmi dari BNSP.

Karena itu, keputusan untuk menggunakan LSP eksternal dinilai bertentangan dengan semangat penguatan pendidikan vokasi sekaligus berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran.

Selain itu, ia juga meminta agar perjuangan para guru yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta dinyatakan lulus sebagai asesor kompetensi tidak diabaikan. Menurutnya, para asesor internal seharusnya diberi kesempatan melaksanakan tugas sesuai kompetensi yang telah dimiliki.

Muhajirin juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang disebut tidak melibatkan 11 program keahlian sebagai pelaksana UKK di SMKN 2 Kota Ternate.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Maluku Utara turut menyoroti pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Muhajirin mengatakan sistem manajemen keuangan selama kepemimpinan Plt Kepala Sekolah dinilai belum transparan karena informasi penggunaan dana BOSP maupun BOSDA tidak dipublikasikan kepada para guru.

Ia juga menyinggung pengelolaan dana BOSDA Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp927 juta yang disebut dikelola tanpa pembentukan tim pengelola sebagaimana mestinya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Muhajirin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara serta Gubernur Maluku Utara memberikan perhatian serius agar permasalahan di SMKN 2 Kota Ternate dapat segera diselesaikan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pendidikan vokasi, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta mendukung terwujudnya program pendidikan gratis yang dicanangkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (r/u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *