TERNATE – Realisasi belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga pertengahan Juni 2026 tercatat masih berada di bawah rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan fisik yang dijadwalkan mulai pada triwulan II.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (25/6/2026), keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh belum rampungnya proses administrasi internal. Sejumlah dokumen penting, seperti kontrak kerja, addendum, dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mitra kerja, dilaporkan menumpuk karena belum ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar.
Belum adanya tanda tangan tersebut berimbas tertundanya pekerjaan fisik oleh pihak ketiga atau kontraktor di lapangan.
Jalannya birokrasi pengambilan keputusan strategis di internal dinas dilaporkan belum berjalan selama Kepala Dinas menjalankan tugas kedinasan ke luar daerah (Jakarta).
Akibat penundaan administrasi ini, sejumlah proyek infrastruktur publik di wilayah kepulauan terancam mundur dari target jadwal yang ditentukan. Paket pekerjaan yang terdampak di antaranya meliputi perbaikan jalan rusak, pembangunan jembatan penghubung, serta penyediaan fasilitas air bersih masyarakat.
Kondisi ini juga memicu kekhawatiran target capaian penyerapan anggaran sebesar 75 persen pada akhir tahun anggaran sulit terealisasi, terlebih wilayah Malut segera memasuki musim penghujan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto dalam upaya konfirmasi terkait kendala penandatanganan dokumen dan realisasi anggaran tersebut.(ril)












