Dipolisikan IDI Malut Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Sekwan Halbar

TERNATE – Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Halbar), M. Syarif Alike, menanggapi tuduhan dugaan pencemaran nama baik dokter spesialis RSUD Jailolo, yang berujung pelaporan ke Polres Ternate oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara (Malut), Senin (18/5/2026).

“Perlu saya tegaskan bahwa pernyataan yang saya sampaikan dalam grup WhatsApp internal Anggota DPRD sebagai informasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terkait kedisiplinan dan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Halmahera Barat. Oleh karena itu, informasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pansus RSUD yang dibentuk DPRD,” kata M. Syarif Alike dalam keterangannya yang diterima matapublikmu.com.

“(Terlebih lagi) sebagai pejabat publik yang setiap saat mendengar aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Jailolo, saya tentu tidak dapat menutup mata terhadap berbagai persoalan pelayanan tersebut. Keluhan yang terus disampaikan masyarakat mulai dari disiplin pelayanan, keterbatasan pelayanan, kondisi manajemen rumah sakit, hingga keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” sambungnya.

Menurut Syarif, pernyataan yang ia sampaikan di grup whatsapp DPRD Halbar pada dasarnya merupakan bentuk kritik, keprihatinan, dan kekecewaan terhadap kondisi pelayanan publik di sektor kesehatan, bukan serangan pribadi terhadap dokter tertentu. Percakapan tersebut terjadi dalam forum internal yang bersifat terbatas, dan bukan ruang publik terbuka.

“Saya tidak pernah memiliki niat untuk menyebarluaskan percakapan tersebut kepada publik. Penyebaran screenshot percakapan tersebut ke luar WAG (whatsapp grup) internal group DPRD Halmahera Barat sepenuhnya berada di luar kendali saya,” kata Syarif.

Syarif bilang, bahwa ia menghormati profesi dokter sebagai profesi yang mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan kemanusiaan. Dia juga memahami bahwa tenaga medis bekerja di bawah tekanan dan tanggung jawab yang tidak ringan, terlebih dalam kondisi keterbatasan daerah.

Namun demikian, penghormatan terhadap profesi dokter tidak berarti kritik terhadap pelayanan publik dilarang. Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan penting demi mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Halbar.

“Terkait penggunaan pilihan kata yang dianggap keras dalam percakapan tersebut, saya menyadari bahwa hal itu muncul dalam situasi emosional sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan pelayanan yang berkembang saat itu. Namun, saya tegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghina pribadi dokter tertentu ataupun merendahkan profesi dokter secara keseluruhan. Pernyataan tersebut juga tidak menyebut nama individu tertentu secara spesifik, sehingga tidak ditujukan kepada orang tertentu secara personal,” jelas Syarif.

Sementara itu, terkait substansi mengenai disiplin pelayanan dan persoalan insentif dokter yang berkembang, hal itu merupakan bagian dari dinamika informasi, keluhan, serta pembahasan yang berkembang di tengah masyarakat maupun dalam lingkungan pemerintahan daerah. Karena itu, kata Syarif, semestinya persoalan ini dapat dijadikan ruang evaluasi bersama terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah, bukan semata-mata dipahami sebagai konflik personal.

Syarif mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh IDI Wilayah Malut dan akan bersikap kooperatif apabila dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya seluruh proses hukum harus dijalankan secara objektif, proporsional, dan menjunjung prinsip keadilan,” ujarnya.

Terakhir, Syarif berharap persoalan tersebut tidak mengalihkan perhatian publik dari substansi utama yang jauh lebih penting, yaitu cara memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo. Hal ini penting agar masyarakat Halbar memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, profesional, disiplin, manusiawi, dan berkeadilan.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak memperkeruh situasi, dan tetap mengedepankan dialog serta semangat perbaikan bersama demi kepentingan masyarakat luas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *