Ternate, MATAPUBLIKMU.com — Penyidik Polsek Ternate Selatan menyerahkan (tahap 1) berkas perkara kasus pembacokan warga dengan gergaji oleh pria mabuk ke Kejaksaan Negeri Ternate untuk diteliti. Belum lama ini.
“Berkasnya sudah dikirim tinggal menunggu info dari Kejaksaan,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur ketika dihubungi, Senin (2/2). “Harapannya semoga secepatnya P-21,”tambahnya.
Diketahui, kasus ini dengan tersangka berinisial AM, ia diduga membacok DS (46) warga RT 006 RW 003 Kelurahan Ngade menggunakan gergaji pada Selasa (23/12/2025) dini hari lalu hingga tangan kiri korban nyaris putus. Insiden berawal dari pelaku yang tengah pesta minuman keras tak terima ketika ditegur korban untuk berhenti karena mengganggu waktu istirahat.
Akibat perbuatannya tersangka AM dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KHUP penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)
















