Sofifi, MATAPUBLIKMU.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengimbau warga untuk selalu menaati aturan lalu lintas. Imbauan ini disampaikan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Pemerintahan, Fachruddin Tukuboya, dalam apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 di Mapolda Malut, Senin (2/2). “Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” demikian bunyi imbauan.
Fachruddin Tukuboya menegaskan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan. “Melalui imbauan dan sosialisasi ini kita sama-sama berharap dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Fachruddin.
Pada kesempatan itu, Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M Napiun juga mengimbau seluruh masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas. “Mari bersama mematuhi aturan lalu lintas dengan mengenakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.” ungkapnya dihadapan peserta apel.
Jenderal bintang satu tersebut menekankan pentingnya menghindari perilaku berbahaya seperti melawan arus dan penggunaan knalpot brong juga NAPZA.
Diketahui, giat apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 diakhiri dengan dilakukan penyematan tanda bertugas kepada perwakilan Dinas Perhubungan dan TNI-Polri sebagai tanda resmi dimulainya operasi.
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam operasi petugas lebih menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. (*)










