TALIABU, MATAPUBLIKMU.com – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu berinisial AYA alias Amrin diduga mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada HH alias Husen, jurnalis TIMES Indonesia.
Politisi dari Fraksi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD ini diduga mengirimkan pesan kepada Husen yang berbunyi, “Meskipun saya dipidana, saya harus menemukan kamu lebih dahulu. Saya akan mengejar kamu ke mana pun kamu bersembunyi, termasuk ke rumahmu.”
“Biar dapa pidana tapi nha musti dapa dulu,” (Biar dapat pidana tapi kamu harus saya dapat dulu). “Nanti saya iko nha, biar nha di rumah,” (Nanti saya ikuti kamu, biarpun kamu di rumah). Demikian isi pesan yang diterima Husen pada Sabtu (17/10/2026).
Husen mengaku terkejut saat menerima pesan tersebut. Padahal, dirinya tidak pernah membuat pemberitaan negatif terkait kinerja Amrin.
“Saya kaget dengan pesan itu. Bagi saya pribadi, sebelumnya saya tidak pernah menulis berita yang berkaitan dengan kinerjanya di DPRD,” ujar Husen.
Tak lama kemudian, ia langsung membalas untuk menanyakan maksud pesan tersebut. Namun, Amrin berdalih bahwa pesan itu hanyalah gurauan.
“Itu hanya candaan saja, Pak,” ucap Amrin seperti ditirukan Husen.
Wartawan matapublikmu.com telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Amrin terkait dugaan pesan bernada ancaman tersebut, namun ia belum merespons hingga berita ini diterbitkan. (r/u)




