TERNATE, MATAPUBLIKMU.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan, diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Ternate Selatan yang baru, Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (31/8/2026).
Setelah sekitar tiga minggu bertugas, Iptu Irwan menyoroti tiga isu krusial: peredaran minuman keras (miras), maraknya remaja yang keluyuran di malam hari, dan penegakan aturan jam operasional pesta keramaian.
Warga Diminta Proaktif Laporkan Miras dan Kenakalan Remaja
Iptu Irwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kejadian yang berpotensi memicu kriminalitas di lingkungan sekitar. “Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat. Tolong laporkan ke kami jika melihat ada aktivitas terkait peredaran minuman keras ataupun kenakalan remaja lainnya,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, selama memimpin patroli rutin pasca-serah terima jabatan, ia masih kerap menemukan kerumunan remaja yang keluyuran di jalanan pada larut malam.
Oleh karena itu, Kapolsek meminta ketegasan para orang tua untuk membatasi aktivitas luar rumah anak-anak mereka yang masih usia sekolah.
“Kami harapkan orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Berikan nasihat agar di atas jam 10 atau jam 11 malam anak-anak ini sudah berada di rumah, tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan,” pintanya.
Kekhawatiran Kapolsek mengenai maraknya kenakalan remaja bukan tanpa dasar. Ia membeberkan bahwa sekitar dua minggu lalu, Polsek Ternate Selatan mengamankan lima remaja yang berstatus pelajar SMP kelas 2 dan 3 karena terlibat aksi pencurian hewan ternak di Kelurahan Kayu Merah.
Ironisnya, para remaja ini ternyata dikendalikan oleh seorang oknum dewasa yang bertindak sebagai otak kejahatan. Para remaja tersebut dimanfaatkan sebagai mata-mata di lapangan dengan imbalan uang sebesar Rp 50.000. Saat diinterogasi, kelima anak di bawah umur tersebut juga diketahui sudah aktif merokok.
“Aksi pencurian dua ekor kambing yang sudah sempat dijual itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui ganti rugi kepada pihak korban. Pelaku dan korban sudah kami pertemukan dan telah dibuatkan surat pernyataan resmi,” ungkap Iptu Irwan.
Tegas! Lewat Jam 12 Malam, Pesta Dibubarkan Paksa
Isu terakhir yang menjadi atensi serius Polsek Ternate Selatan adalah pelaksanaan pesta keramaian masyarakat. Merujuk pada kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate dan Polres Ternate, batas waktu maksimal kegiatan pesta atau hiburan malam adalah pukul 24.00 WIT (jam 12 malam).
Iptu Irwan menegaskan, kepolisian akan konsisten mengawal aturan ini tanpa tebang pilih. Langkah tegas ini diambil karena mayoritas masyarakat merasa terganggu dengan dentuman musik di larut malam, ditambah tingginya risiko gesekan fisik jika sudah dalam pengaruh miras.
“Pesta ini memang menghibur sebagian orang, tapi masyarakat yang merasa terganggu jauh lebih banyak. Kalau sudah di atas jam 12 malam, yang joget itu rata-rata sudah dalam kondisi mabuk. Ini yang memicu tawuran dan kejahatan lainnya,” cetus Kapolsek.
Polsek Ternate Selatan mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran diri masing-masing untuk membubarkan acara tepat waktu. Jika imbauan ini diabaikan, kepolisian tidak akan ragu melakukan tindakan represif.
“Apapun acaranya, jam 12 malam sudah harus tutup demi menghargai warga yang lain. Kalau tidak bisa kooperatif, maka kami akan tutup paksa. Kami juga diperbantukan oleh personel Samapta Polres Ternate untuk penindakan ini,” tegas Iptu Irwan mengakhiri. (r/u)










