TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Menjelang 17 Agustus 2026, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate akan lebih meningkatkan kedisiplinan berkendara baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap menegaskan, salah satu yang menjadi fokus utama adalah khususnya penggunaan pelindung kepala bagi pengendara roda dua.
“Tetap sama, saya akan melanjutkan program Kasat sebelumnya. Namun, saat ini saya sedang mempersiapkan program di bulan Agustus, yaitu Bulan Tertib Helm,” ujar Iptu Naomi saat diwawancarai, Kamis (30/7/2026).
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar selalu mengenakan helm standar, baik bagi pengendara di depan maupun penumpang di belakang, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Demi menyukseskan program tersebut, Iptu Naomi mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh personelnya di lapangan untuk menindak tegas para pelanggar.
“Saya sudah memerintahkan anggota, jika ada masyarakat yang tidak pakai helm baik depan maupun belakang, tolong ditegur. Kita juga ada blangko tilang, tolong dimanfaatkan,” tegasnya.
Tertibkan Parkir Liar
Selain fokus canangkan penggunaan helm, Satlantas Polres Ternate juga memperketat pengawasan lalu lintas menjelang perayaan upacara 17 Agustus. Fokus utamanya adalah pembersihan titik-titik kemacetan akibat parkir liar yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Iptu Naomi menjelaskan bahwa personel patroli akan dikerahkan secara intensif setiap hari, mulai pukul 09.30 WIT. Target utamanya adalah kawasan padat aktivitas seperti Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, dan area depan pusat perbelanjaan (Mall). “Parkir-parkir liar nanti akan kita tertibkan. Kegiatan ini juga berlanjut hingga malam hari melalui patroli malam mulai jam 10 malam (22.00 WIT) sampai selesai,” tambahnya.
Melalui penertiban ini, kendaraan yang kerap menggunakan bahu jalan secara ilegal akan diarahkan untuk parkir di dalam area yang semestinya. “Nanti saya perintahkan anggota untuk tertibkan parkirnya, mungkin bisa ditaruh di dalam supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” tutup Iptu Naomi. (r/u)










