Polda Malut Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Weda, 4 Ton Disita

WEDA, MATAPUBLIKMU.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menindak dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (1/11/2026) kemarin.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi yang ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Ditreskrimsus Polda Malut melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan satu unit mobil truk jenis dump truck berwarna hitam putih yang diduga sedang melakukan pengisian BBM jenis minyak tanah dan solar ke dalam tangki penampungan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, sekitar 2 ton solar, serta sekitar 2 ton minyak tanah bersubsidi.

Selain barang bukti, petugas juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,”tandas Hadi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *