TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Pada hari pertama Operasi Patuh Kie Raha 2026 (Senin, 26/10), Polres Ternate menjaring 99 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Ternate.
99 pelanggar lalu lintas dengan rincian: 50 kena tilang elektronik (ETLE), 19 tilang manual, dan 30 kena teguran lisan.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ternate.
“Operasi ini mengusung tema, ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,'” kata Naomi.
Berikut adalah 8 sasaran prioritas pelanggaran pada Operasi Patuh Kie Raha yang dimulai sejak Senin (26/10) kemarin hingga 8 November 2026:
Bermain ponsel saat berkendara.
Pengemudi di bawah umur.
Berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus.
Melebihi batas kecepatan.
Tidak patuh pajak kendaraan (roda 2 dan roda 4). (r/u)















